Dosen adalah pendidik
profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan,
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen merupakan profesi yang
penting untuk menunjang kelangsungan kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang
pendidikan. Dosen memiliki peranan penting dalam mengantarkan dan memberikan
materi perkuliahan kepada peserta didik.
Sebagaimana Tri Dharma
Perguruan Tinggi menjelaskan tugas seorang dosen mencakup tiga aspek, yaitu pengajaran,
penelitian dan pengabdian. Apabila tiga aspek tersebut dihayati dan diamalkan
oleh setiap dosen, niscaya akan tercipta iklim pendidikan Indonesia yang
dinamis dan efektif. Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain
yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berikut ini beberapa
etika profesi seorang dosen :
1) Guru yang Ditiru
Dosen merupakan profesi
yang sama dengan guru. Dosen adalah profesi yang mudah ditiru oleh mahasiswanya
mulai dari sikap, perilaku, gerak-gerik, kesopanan, keteladanan, bahkan sampai
hal terburuk. Seorang dosen harus bisa menjadi teladan yang baik bagi mahasiswa
baik dalam lisan, maupun dalam perbuatan. Jadi, seorang dosen harus memiliki
sikap atau perilaku yang lebih baik dibanding mahasiswanya.
2) Berwawasan Luas
Karena anak didik yang
diajar sudah berada di tingkat universitas, maka seorang dosen sudah harus
berwawasan luas dan berpendidikan. Selain itu, dosen juga sudah harus mengenal
psikologi pendidikan. Karena anak didiknya baru memulai fase dewasa, tentunya
pola pendidikian yang digunakan adalah pola pendidikan orang dewasa, yaitu
lebih berpusat pada permasalahan dibanding pada isinya.
3) Keterbukaan Ilmu
Seorang dosen
seharusnya tidak menyembunyikan ilmu yang dimiliki apabila ingin diketahui
mahasiswa. Sehingga seorang dosen sebaiknya terbuka untuk menyampaikan apa saja
ilmu yang dimiliki. Apabila dosen menyembunyikan ilmu yang dia miliki, berarti dia
menyembunyikan kebenaran dan menghambat kemajuan ilmu pengetahuan.
4) Pengabdian kepada
Masyarakat
Dosen melakukan
pengabdian kepada masyarakat, sebagai bentuk pemanfaatan ilmu yang dimiliki.
Dengan melakukan penelitian, maka dosen akan mendapatkan pengembangan ilmu yang
dimiliki.
5) Tidak berorientasi
materi
Dosen tidak menjadikan
kegiatan belajar mengajarnya sebagai bisnis yang berorientasi materi, tetapi
merupakan pengabdian atas ilmu yang dimiliki.
6) Memberikan Kemudahan
Dosen seharusnya
memberikan kemudahan kepada mahasiswanya, dan bukan malah dipersulit, Dalam
semua sisi, seharusnya dosen mengupayakan kemudahan bagi mahasiswa sehingga
mahasiswa dapat mengoptimalkan diri dalam menimba ilmu pengetahuan tanpa hambatan
yang datangnya dari dosen. Termasuk implikasi dari etika ini yaitu dosen
seharusnya memberikan informasi yang jelas kepada mahasiswa perihal
ketersediaan waktu untuk bertemu. Selain itu dosen juga memberikan informasi
yang jelas tentang silabi mata kuliah yang diajarkan, sehingga mahasisa tidak
mengalami kesulitan dalam belajar.
7) Menghargai
Seorang dosen harus
menghargai mahasiswanya, sehingga dapat menumbuhkan semangat mahasiswanya dalam
belajar. Sikap merendahkan dan tidak menghargai hanya akan mematikan
kreatifitas dan menumpulkan kecerdasan.
Di Universitas
Gunadarma etika profesi sebagai dosen Gunadarma cukup jelas dijabarkan pada
“Pedoman Tata Krama Dosen”. Dalam pedoman tersebut dijelaskan persyaratan yang
harus dimiliki untuk menjadi seorang dosen. Tentunya ini sebagai standard umum
untuk berprofesi sebagai dosen Gunadarma, sehingga jelas dosen Gunadarma secara
kepribadian dan akademik telah terjamin.
Pedoman tersebut
berisikan banyak hal tentang etika profesi sebagai dosen :
1. Etika dalam berpakaian
2. Etika dalam memenuhi komitmen waktu
3. Etika dalam pelaksanaan tugas pengajaran,
penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen Universitas Gunadarma.
Tak hanya berisi
tentang tata krama saja, dalam pedoman tersebut juga berisikan tentang
penghargaan yang diterima oleh dosen berprestasi yang dapat berupa piagam,
lencana, uang, benda atau kenaikan pangkat istimewa. Sehingga jelas sekali
bahwa etika profesi dosen di gunadarma sudah cukup jelas dijabarkan. Namun
pelaksanaan di kelas, masing-masing pribadi memiliki kekuatan dan kelemahan
karakter masing-masing dan cara mengajar yang berbeda, sehingga perlu sikap
dewasa dan objektif untuk menyikapinya.
Nama : Deskenda Dyah Setyowati
Npm : 11110843
Kelas : 4KA31
Mata Kuliah : Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi (TSI)