sprinkle

Senin, 09 Januari 2012

USAHA UMKM YANG BERKEMBANG BAHKAN EKSPOR

Kali ini saya akan menulis tentang contoh usaha UMKM yang berkembang bahkan dapat mengekspor produksinya keluar negeri. Saya menulis ini agar para pembaca dapat mengetahui bahwa usaha UMKMpun dapat berkembang bahkan dapat ekspor. Tulisan ini mungkin jauh dari kesempurnaan, untuk itu diperlukan saran atau kritik yang membangun agar kedepannya tulisan inni jauh lebih baik.


Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini telah diatur dalam undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :

1. Usaha Mikro

Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Contoh usaha mikro : Industri makanan dan minuman, industri meubel, pengolahan kayu dan rotan, industri pandai besi pembuat alat-alat.

2. Usaha Kecil

Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun. Contoh usaha kecil : industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi, industri kerajinan tangan.

3. Usaha Menengah

Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Contoh usaha menengah : usaha perdagangan (grosir) termasuk ekspor dan impor, usaha elektronik dan logam, dan Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Contoh usaha UMKM yang berkembang bahkan ekspor :
Industri tekstil adalah salah satu conoth dari usaha UMKM yang berhasil mengekspor barang produksinya. Menurut statistik terbaru dari Persatuan Tekstil Indonesia, industri tekstil dan pakaian Indonesia telah mengalami perkembangan yang menggembirakan pada beberapa tahun terakhir, ekspornya juga mengalami pertumbuhan mantap. Pada semester pertama tahun 2011, ekspor tekstil dan pakaian menciptakan devisa sebanyak US$ 2,5 miliar, meningkat 25 persen dibanding pada tahun 2010.

Untuk membangkitkan kembali industri tekstil dan pakaian, pemerintah Indonesia meningkatkan dukungan terhadap industri itu pada bebeapa tahun terakhir, antara lain, mendukung bank menyediakan kredit suku rendah kepada perusahaan untuk memperbarui perlengkapan, mengimpor teknologi canggih dan manajemen yang maju. Selain itu, pemerintah juga terus melaksanakan kebijakan preferensial dalam pengembalian pajak, bahan mentah dan jaminan tenaga kerja.


KESIMPULAN :
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini harus dapat dikembangkan lagi agar mendapat tempat di pasar internasional. Dan tentunya pasti akan menguntungkan bagi Indonesia maupun bagi industri tersebut.

Minggu, 08 Januari 2012

PERUSAHAAN YANG PAILIT / BANGKRUT

Kali ini saya akan membuat tulisan tentang contoh perusahaan yang mengalami pailit karena hutang ataupun karena pemegang saham yang keluar dari perusahaan tersebut. Tidak ada maksud apapun, namun saya menulis ini agar para pembaca tahu perusahaan apa saja yang mengalami pailit karena hutang atau pemegang saham yang keluar. Tulisan inipun mungkin jauh dari kesempurnaan, untuk itu diperlukan saran ataupun kritik agar tulisan ini dapat lebih baik lagi. :)


Dalam pengembangannya, perusahaan dapat mengalami kemajuan ataupun kepailitan. Disini saya akan membahas tentang perusahaan yang mengalami pailit. Pailit adalah suatu proses dimana seorang debitor tidak mampu membayar hutang yang telah jatuh tempo. Banyak hal yang dapat menyebabkan suatu perusahaan pailit, namun saya akan memberi dua contoh penyebab perusahaan pailit.

1. Pailit karena hutang
Contoh perusahaan yang mengalami pailit karena hutang yaitu, PT. Prudential. Perusahaan asuransi ini dinyatakan pailit karena memiliki hutang kepada Lee Boon Siong sebesar Rp. 1.4 miliar. Hutang itu sudah jatuh tempo namun belum juga dapat dilunasi. Maka oleh Pengadilan PT. Prudential dinyatakan pailit pada Desember 2003.

2. Pailit karena pemegang saham keluar
Pailit bukan saja dikarenakan hutang namun dapat juga karena pemegang saham keluar dari perusahaan tersebut. Jika pemegang saham menyatakan keluar dari perusahaan dan tidak mau menaruh lagi sahamnya maka perusahaan itu tidak akan berjalan. Dikarenakan kurangnya modal untuk memenuhi kebutuhan produksi suatu perusahaan tersebut. Semakin banyak pemegang saham yang keluar maka semakin besar kemungkinan perusahaan itu mengalami pailit.


KESIMPULAN :
Setiap perusahaan dapat mengalami keuntungan ataupun kerugian. Tak jarang perusahaan yang sudah mengalami kepailitan. Untuk itu sebaiknya diperlukan kerjasama atasan dan karyawan agar perusahaan tidak mengalami pailit.

PERUSAHAAN YANG MEYAKINI PENGEMBANGAN ORGANISASI / BEKERJA SAMA

Kali ini saya akan menulis tentang contoh perusahaan yang meyakini pengembangan organisasi / bekerja sama. Bentuknya bisa berupa Holding Company, Joint Venture, Go Public, ataupun Anak Peristiwa. Tulisan ini saya buat agar para pembaca dapat mengetahui perusahaan apa saja yang meyakini pengembangan organisasi. Saya menyadari bahwa tulisan ini mungkin jauh dari kesempurnaan, untuk itu saya selaku penulis membutuhkan saran ataupun kritik agar dapat menjadi lebih baik lagi. :)


Sebagai suatu perusahaan pasti memerlukan adanya perkembangan untuk suatu perubahan positif bagi perusahaan tersebut. Seperti adanya ide atau gagasan dari setiap karyawan pada suatu perusahaan. Pengembangan organisasi merupakan suatu proses yang meliputi serangkaian perencanaan perubahan yang sistematis yang dilakukan secara terus-menerus oleh suatu organisasi.

Alasan akan pentingnya pengembangan Organisasi :
- Perubahan adalah pertanda kehidupan,
- perubahan memberikan harapan,
- pengembangan merupakan tanggapan atas perubahan, dan
- pengembangan merupakan usaha untuk menyesuaikan dengan hal baru (perubahan).

Dalam pengembangannya perusahaan tersebut memiliki beberapa proses untuk memajukan perusahaannya. Proses tersebut yaitu :
1. Holding Company
Holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut. Contoh perusahaan yang melakukan Holding company adalah :
PT Semen Gresik Tbk membentuk perusahaan induk (holding company) bagi Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. Permodalan Semen Gresik masih yang paling kuat, sedangkan pertumbuhan kinerja Semen Padang dan Tonasa berada di peringkat terbawah sehingga PT Semen Gresik Tbk melakukan Holding company untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.

2. Joint Venture
Joint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang jauh lebih maksimal. Contoh perusahaan yang melakukan joint venture adalah :
Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang merupakan joint venture antara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties dari pihak Arab. LTDC bertempat di Indonesia.

3. Go Public
Go Public adalah bentuk pengembangan organisasi dengan cara menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Contoh perusahaan yang melakukan go public adalah :
PT. Indofood, perusahaan yang memproduksi mi instan dan pengolahan gandum menjadi tepung terigu ini sudah lama meyakini pengembangan organisasi dalam bentuk go public. Dan hasilnya perusahaan ini berhasil melakukan go public dengan baik.


KESIMPULAN :
Berbagai cara dilakukan perusahaan untuk mencapai kesuksesan. Diantaranya adalah dengan melakukan pengembangan perusahaan ataupun melakukan kerja sama antar perusahaan lain. Holding Company, Joint Venture dan Go Public tidaklah buruk dilakukan oleh suatu perusahaan. Tinggal bagaimana perusahaan tersebut membuat perjanjian agar pengembangan atau kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik.

Selasa, 03 Januari 2012

PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KONFLIK DALAM ORGANISASI

Kali ini saya akan membuat tulisan tentang Perusahaan yang Mengalami Konflik dalam Organisasi. Tulisan ini saya buat agar para pembaca dapat memahami ataupun mengetahui apa saja konflik-konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi. Tulisan inipun mungkin jauh dari kesempurnaan, untuk itu saya menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Dalam kehidupan sehari-hari konflik sering terjadi kapan saja, dimana saja dan bisa dialami oleh siapa saja. Tidak terkecuali konflik dalam organisasi. Dalam organisasi tak jarang sering terjadi konflik, konflik ini terjadi karena setiap orang yang berada pada suatu organisasi tertentu pasti mempunyai visi, misi, dan karakter yang berbeda. Namun tidak semua konflik merugikan loh, asalkan konflik tersebut dapat dikendalikan dengan baik maka dapat menguntungkan bagi organisasi yang bersangkutan.

Pengertian Konflik
Konflik dapat diartikan sebagai ketidaksetujuan antara dua orang atau lebih anggota organisasi yang timbul karena mereka harus melakukan kegiatan bersama-sama atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai, dan pandangan yang berbeda. Anggota-anggota organisasi yang mengalami ketidaksepakatan tersebut biasanya mencoba menjelaskan persoalan yang terjadi agar tidak merugikan pihak lain.

Jenis-jenis Konflik
Organisasi dengan skala besar maupun kecil yang pernah mengalami dan menyelesaikan
konflik-konfliknya, setidaknya membagi jenis konflik menjadi 4, Sukanto, (1996:232), masing-masing sebagai berikut:
1. Konflik peranan yang terjadi di dalam diri seseorang (person-role conflict) di mana peraturan yang berlaku tak dapat diterima oleh seseorang sehingga orang tersebut memilih untuk tidak melakukan sesuatu sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut.
2. Konflik antar peranan (inter-role conflict) di mana orang menghadapi persoalan karena dianmenjabat dua atau lebih fungsi yang saling bertentangan seperti seseorang yang menjadi mandor dalam perusahaan tetapi juga sebagai ketua serikat pekerja.
3. Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intersender conflict), misalnya seorang rektor yang harus memenuhi permintaan dari dekan-dekan fakultas yang berlainan atau dekan yang harus mengakomodir semua kepentingan/kebutuhan para ketua jurusan yang juga sangat bermacam-macam.
4. Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan (intrasender conflict).

Penyebab konflik mungkin saja karena perbedaan pendapat, perbedaan tujuan kerja, perebutan dan persaingan dalam hal fasilitas kerja,masalah wewenang dan tanggung jawab atau lain sebagainya.
Lalu bagaimana cara menyelesaikan konflik dalam organisasi??
Cara menyelesaikannya yaitu dengan membahas masalah yang terjadi dan melakukan pendekatan terhadap perusahaan yang sedang mengalami konflik dengan organisasi agar masalahnya dapat cepat diselesaikan tanpa harus merugikan orang atau organisasi lain.

Contoh :
Kasus konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan kelompok(karyawan),yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi, seperti penggunaan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Korupsi jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tindak korupsi akan merusak dasar kepercayaan yang justru harus diciptakan karena akan berpengaruh besar terhadap kemajuan suatu perusahaan.
Dengan adanya tindak korupsi tersebut lambat laun perusahaan akan mengalami kerugian dan bahkan terancam bangkrut. Untuk menghindarinya,biasanya perusahaan mengambil kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda pembayaran gaji mereka. Bila hal ini tidak segera diselesaikan tentu saja akan memicu adanya konflik, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja,atau berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.


Kesimpulan :
Walaupun tak jarang perusahaan yang mengalami konflik dalam organisasi namun sebaiknya konflik tersebut harus cepat diselesaikan agar tidak terjadi kerugian bagi perusahaan atau organisasi yang bersangkutan.