Kali ini saya akan membuat tulisan tentang contoh perusahaan yang mengalami pailit karena hutang ataupun karena pemegang saham yang keluar dari perusahaan tersebut. Tidak ada maksud apapun, namun saya menulis ini agar para pembaca tahu perusahaan apa saja yang mengalami pailit karena hutang atau pemegang saham yang keluar. Tulisan inipun mungkin jauh dari kesempurnaan, untuk itu diperlukan saran ataupun kritik agar tulisan ini dapat lebih baik lagi. :)
Dalam pengembangannya, perusahaan dapat mengalami kemajuan ataupun kepailitan. Disini saya akan membahas tentang perusahaan yang mengalami pailit. Pailit adalah suatu proses dimana seorang debitor tidak mampu membayar hutang yang telah jatuh tempo. Banyak hal yang dapat menyebabkan suatu perusahaan pailit, namun saya akan memberi dua contoh penyebab perusahaan pailit.
1. Pailit karena hutang
Contoh perusahaan yang mengalami pailit karena hutang yaitu, PT. Prudential. Perusahaan asuransi ini dinyatakan pailit karena memiliki hutang kepada Lee Boon Siong sebesar Rp. 1.4 miliar. Hutang itu sudah jatuh tempo namun belum juga dapat dilunasi. Maka oleh Pengadilan PT. Prudential dinyatakan pailit pada Desember 2003.
2. Pailit karena pemegang saham keluar
Pailit bukan saja dikarenakan hutang namun dapat juga karena pemegang saham keluar dari perusahaan tersebut. Jika pemegang saham menyatakan keluar dari perusahaan dan tidak mau menaruh lagi sahamnya maka perusahaan itu tidak akan berjalan. Dikarenakan kurangnya modal untuk memenuhi kebutuhan produksi suatu perusahaan tersebut. Semakin banyak pemegang saham yang keluar maka semakin besar kemungkinan perusahaan itu mengalami pailit.
KESIMPULAN :
Setiap perusahaan dapat mengalami keuntungan ataupun kerugian. Tak jarang perusahaan yang sudah mengalami kepailitan. Untuk itu sebaiknya diperlukan kerjasama atasan dan karyawan agar perusahaan tidak mengalami pailit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar